
TEMPULING.INHILKAB.GO.ID. – Selasa Tanggal 07 Februari 2023 bertempat di Aula Kantor Camat Tempuling telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2023 untuk usulan tahun 2024. Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Indragiri Hilir ini berdasarkan surat Bupati Indragiri Hilir nomor : 050/BAPPEDA-REEN/105 Tanggal 03 Februari 2023 tentang Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Indragiri Hilir di Kecamatan Tahun 2023.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2023 Kecamatan dilaksanakan secara Hybrid (daring dan luring),yang dilaksanakan di Kecamatan masing-masing sedangkan BAPPEDA Kabupaten Indragiri Hilir sebagai Fasilitator pelaksanaan Zoom Metting. Adapun kegiatan Musrenbang ini dilaksankan serentak oleh 4 (empat) Kecamatan yakni Tembilahan, Tembilahan Hulu, Tempuling dan Kempas pada tanggal bersamaan sesuai Metting Room masing-masing.
Musrenbang dibuka langsung oleh CamatTempuling H. JUNAIDI,S.Sos.M.Si yang di hadiri oleh beberapa OPD langsung dan melalui Zoom Metting serta peserta dari Kecamatan yakni Forkopincam, Lurah Kades se Kecamatan Tempuling Korwil Pendidikan, Kepala UPT Kesehatan, UPT Bapenda, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Muslimat NU, Forum anak, Duta Stunting serta pihak-pihak berkepentingan lainnya.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Indragiri Hilir yang di wakili oleh Kabid PPM Bapak Mashudi, ST dalam arahannya menyampaikan bahwa Musrenbang adalah salah satu mekanisme perencanaan pembangunan yang mesti dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bahwa Pemerintah Daerah dalam menyusun rancangan awal RKPD dilaksanakan mulai dari usulan-usulan masyarakat Desa dan Kelurahan. Sebelum pelaksanaan Musrenbang Kecamatan kegiatan pembangunan yang dibutuhkan oleh Masyarakat harus dimulai dari bawah yakni melalui Musrenbang Desa dan Kelurahan yang selanjutnya diimput kedalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Selanjutnya usulan yang telah diinput oleh Desa dan Kelurahan akan di Verifikasi pihak Kecamatan untuk di teruskan ke OPD terkait sesuai tupoksi atau di tolak karena tidak memenuhi syarat dan tidak menyentuh langsung dengan kebutuhan warga masyarakat.
Dalam Musrenbang kali ini masing-masing Desa dan Kelurahan mengusulkan 5 (lima) usulan prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan dan di ekspos langsung oleh Camat Tempuling H. JUNAIDI, S,Sos,M,Si di hadapan Kepala BAPPEDA Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili oleh Kabid PPM Mashudi, ST, Perwakilan OPD yang hadir langsung dan yang mengikuti via Zoom dan peserta Musrenbang Kecamatan Tempuling yang hadir.

Setelah ekspos Camat Tempuling kegiatan Musrenbang dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian usulan yang belum atau masih tertinggal serta tanggapan dari OPD-OPD yang hadir langsung maupun yang hadir melalui Zoom Metting.
Disamping usulan pembangunan fisik di Desa dan Kelurahan yang pada umumnya Jalan, Jembatan, tanggul mekanik juga ada usulan-usulan untuk mendukung program pencegahan stunting, kemudian program kegiatan dukungan pengembangan pendidikan anak usia dini yang disampaikan langsung oleh Ketua HIMPAUDI Kecamatan Tempuling Ibu MARNITA serta program-program di bidang kesehatan dan pendidikan lainnya.
Sebelum kegiatan Musrenbang di tutup, Camat Tempuling menyampaikan kepada seluruh peserta Musrenbang program-program kegiatan Pembangunan dari OPD yang ada di kabupaten Indragiri Hilir yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 sebagai tindak lanjut dan hasil ususlan warga masyarakat pada musrenbang sebelumnya.
