
TEMPULING.INHILKAB.GO.ID Hari ini Rabu tanggal 23 Juni 2021 bertempat di Balai Pertemuan Desa Teluk Jira dilaksanakan kegiatan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Teluk Jira tahun 2022.
Kegiatan Musyawarah RKP ini rutin dilakukan setiap tahunnya oleh Desa yang di motori oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Kepala Desa yang menghadirkan seluruh perangkat Desa, pendamping Desa, PKK dan unsur lembaga masyarakat dan tokoh masyarakat Desa bersangkutan dalam rangka memenuhi aturan dan siklus perencanan kegiatan-kegiatan pembangunan di Desa.
Musyawarah RKP Desa itu sendiri adalah dilaksanakan dalam rangka untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa yang disingkat dengan RKP.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa. Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. Setelah selesai disusun, selanjutnya RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.
Musyawarah RKP Desa Teluk Jira tahun ini dihadiri dan dibuka oleh Camat Tempuling yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bapak Hendriyanto, SE. Dalam sambutan Camat Tempuling Kasi Pemberdayaan Masyarakat mengajak untuk secara bersama-sama mennyusun RKP Desa dengan berpedoman pada RPJM Desa yang telah dibuat, dan mencermati kembali apa saja yg perlu di perbaiki dan disesuaikan sehingga Rencana pembangunan Desa dapat maksimal.
Selanjutnya agar hasil Musyawarah RKP ini dapat ditindaklanjuti oleh Tim nantinya yang akan dibentuk dalam rangka menyelesaikan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sehingga hasilnya dapat ditetapkan pada akhir September 2021.
Disamping itu Camat Tempuling melalui Kasi Pemberdayan Masyarakat menghimbau agar kepada masyarakat tetap terus menjaga Potokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID 19 yang dalam bulan-bulan terakhir ini meningkat tajam.
Kegiatan Musyawarah dihadiri juga oleh Babinkantibmas, Babinsa dan unsur Fasilitator dan pendamping Desa dari P3MD dan DMIJ Plus Terintegrasi Kecamatan Tempuling sebagai narasumber yang berjalan lancar dan menghasilkan usulan pembangunan fisik dan non fisik yang langsung menyentuh kebutuhan warga masyarakat. Musyawarah RKP selesai dan ditutup oleh ketua BPD Desa Teluk Jira Bapak Ajmain, S.Si.