
TEMPULING.INHILKAB.GO.ID – Dalam rangka mewujudkan keinginan relokasi Kantor Camat Tempuling dan juga keinginan masyarakat untuk relokasi kantor Camat Tempuling, Camat Tempuling H. Junaidi, S.Sos.M.Si beserta Tim melakukan kooordinasi dan konsultasi ke BKAD Provinsi Riau.
Kantor Camat Tempuling yang rencana nya akan direlokasi dibangun di atas tanah BPP yang masih dalam penguasaan BPP Provinsi Riau yang terletak di kelurahan Pangkalan Tujuh dan bersebelahan dengan Puskesmas Sungai Salak. Harapannya tanah tersebut dapat dihibahkan kepada Kecamatan sehingga dapat digunakan untuk lokasi perkantoran.
Sedangkan lokasi eks Kantor Camat Tempuling nantinya jika terealisasi rencana pembangunan kantor baru akan dijadikan lokasi pasar Kelurahan Sungai Salak. Hal ini juga mendapat dukungan dari Wabup Inhil, dalam sambutan beliau saat temu ramah FPK di Kecamatan Tempuling Rabu 26 Agustus 2021, karena Kecamatan Tempuling merupakan salah satu pintu gerbang tamu dari daerah lain yang akan menuju ibukota kabupaten Indragiri Hilir – Tembilahan.
“Saya ingin jika orang masuk ke Indragiri Hilir berkesan dan saat melewati beberapa Kecamatan, Khususnya Kecamatan Tempuling. Jika nanti Kantor Camat Tempuling yang baru terealisasi akan terlihat indah dan bagus daerah kita saat melewati bangunan perkantoran di Tepi Jalan, ujarnya”.
Hasil konsultasi ke BKAD Provinsi Riau ini nantinya akan dibawa dan dilaporkan Camat Tempuling H. Junaidi, S.Sos.M.Si kepada Pimpinan, dan semoga saja niat baik ini mendapat sambutan pimpinan sehingga menjadi kenyataan.

