
Pada hari Senin tanggal 26 September 2016 pukul 21.00 wib telah terjadi kebakaran yang menghanguskan 1 ( satu ) unit Rumah di RT. 04 RW. 07 Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir. Pemilik Rumah adalah Sdr. BAHARUDDIN Bin UMAR, umur 45 Tahun, Suku Melayu, Beragama Islam, adalah salah seorang Karyawan PT. ISK, yang beralamat di RT. 04 RW. 07 Kel. Sungai Salak Kec. Tempuling Kab. Inhil
Berdasarkan keterangan saksi Sdr. KATIMIN Bin BARNAWI, warga RT. 04 RW. 07 Kel. Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir kejadian bermula Pada hari Senin tanggal 26 September 2016 sekira pukul 18.00 wib pemilik Rumah Sdr. BAHARUDDIN pulang kerja dari PT. ISK Desa Sungai Gantang Kec. Kempas. Setelah tiba di rumah kemudian Sdr. BAHARUDDIN memasak dengan menggunakan Tungku kayu api lalu sekira pukul 20.00 Wib Sdr. BAHARUDDIN pergi ke Tembilahan mengantar keluarganya berobat ke rumah sakit sedangkan Istrinya Sdri. MARWIYAH Binti MUHAMMAD AINI, 38 Thn, Banjar, Islam, IRT ( Ibu Rumah Tangga ), alamat RT. 04 RW. 07 Kel. Sungai Salak Kec. Tempuling menginap di rumah kakaknya yg tidak jauh dari rumahnya sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Setelah itu sekira pukul 21.00 Wib Sdr. KATIMIN melihat api yang menyala dan semakin membesar di dapur rumah Sdr. BAHARUDDIN lalu Sdr. KATIMIN menyampaikan kepada tetangga dan istri Sdr. BAHARUDDIN bahwa rumahnya terbakar dan melihat api sudah membesar. Kemudian Petugas Damkar Kec. Tempuling dan dibantu masyarakat sekitar memadamkan api dan sekira pukul 22.30 Wib api berhasil dipadamkan.

Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Penyebab kebakaran diperkirakan berasal dari alat masak Tungku yg digunakan korban untuk memasak belum padam sebelum meninggalkan rumah. Atas kejadian tersebut kerugian diperkirakan sebanyak kurang lebih Rp. 10.000.000-,.
Camat Tempuling H. Ismed Ahyani, S.Sos.MM bersama Kasi Pemerintahan esoknya melakukan peninjauan ke lokasi kebakaran dan berdialog langsung dengan warga yang terkena musibah kebakaran dan menyampaikan turut berduka atas terjadinya musibah yang menimpa.
Pada kesempatan itu juga camat Tempuling menyampaikan bahwa bagi warga yang terkena musibah seperti kebakaran sehingga menyebabkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, Akta Kelahiran dan lain sebagainya untuk mendapatkannya kembali pihak pemerintah akan mengupayakn pengurusannya akan diberikan kemudahan.