
TEMPULING.INHILKAB.GO.ID – Kamis tanggal 30 September 2021 bertempat di Aula Kantor Camat Tempuling dilaksanakan kegiatan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) tahun 2019 dan 2020 Kecamatan Tempuling.
Sebelum penilaian dilaksanakan terhadap Kinerja Kecamatan Tempuling, Tim Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) provinsi Riau yang berjumlah 9 (sembilan) orang terdiri dari unsur Akademisi dan Biro Pemerintahan Provinsi Riau beserta pendamping dari Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan audiensi kepada unsur pemerintahan Kecamatan Tempuling, perwakilan instansi vertikal dan swasta serta tokoh pemuda dan masyarakat.
Rangkaian acara dan Jalannya audiensi atau pertemuan diawali dengan acara menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Tempuling H. Kafrawi Satar, MA dilanjutkan dengan sambutan Ketua Tim EKK Provinsi Riau Dr. Rahyunir Rauf Dosen Pasca Sarjana pada Universitas Islam Riau.
Dalam sambutannya ketua tim penilai EKK Dr. Rahyunir Rauf menjelaskan bahwa “pelaksanaan penilaian EKK ini didasarkan pada Pergub Nomor 18 tahun 2012 tentang Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau, dan Pergub Nomor 50 tahun 2014 tentang perubahan atas Pergub Nomor 18 tahun 2012 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau”.

“Setiap tahun Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau melaksanakan evaluasi terhadap kinerja Kecamatan yang ada di Provinsi Riau, dengan maksud bahwa kegiatan Evaluasi Kinerja Kecamatan ini adalah untuk mengetahui dan mengevaluasi kinerja Kecamatan baik secara kelembagaan maupun secara personal yang terkait dengan :
- Penyelenggaraan Pemerintahan.
- Pelaksanaan Pembangunan di Kecamatan.
- Pembangunan dibidang kemasyarakatan di Kecamatan khususnya yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan.
- Berbagai prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kecamatan baik prestasi yang berskala Kabupaten, Provinsi, Nasional maupun Internasional.
“Sedangkan tujuan dari pelaksanaan Evaluasi Kinerja Kecamatan ini sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan adalah” :
- Sebagai pedoman untuk menilai kondisi empirik dari pelaksanaan urusan pemerintahan Kecamatan.
- Mengukur tingkat capaian penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan.
- Memotivasi Pemerintah Kecamatan sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
- Mendorong kesinambungan koordinasi dan keterpaduan kinerja antar penyelenggara pemerintahan diwilayah Kecamatan guna mempercepat pelaksaaan pembangunan.
- Mengembangkan berbagai kreatifitas dan inovasi dalam menyelenggarakan program pembangunan yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Serta meningkatkan kapasitas dari sumberdaya aparatur pemerintah Kecamatan dalam proses menyelenggarakan pelayanan dasar dan pemberdayaan potensi perekonomian masyarakat diwilayah Kecamatan”.
Usai Ketua Tim Penilai EKK menjelaskan perihal EKK kepada audiensi, acara dilanjutkan dengan Ekspose Profil dan Prestasi Kecamatan yang disampaikan langsung oleh Camat Tempuling H. Junaidi, S.Sos.M.Si. Dan selanjutnya tim penilai EKK melaksanakan wawancara langsung terhadap Camat, Sekcam, Pejabat Pengawas Kecamatan dan perwakilan-perwakilan yang telah diundang dalam rangka mengumpulkan informasi dan data yang nantinya akan dijadikan bahan sebagai penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan.
Ucapan terima kasih disampaikan oleh Camat Tempuling H. Junaidi, S.Sos.M.Si kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dan mendukung dan mensukseskan kegiatan ini, “Semoga Kecamatan Tempuling mendapat predikat Kecamatan yang baik dalam melayani masyarakat”.

,