
TEMPULING.INHILKAB.GO.ID – Selasa pagi tanggal 28 September 2021 bertempat di Gedung sebaguna Tuah Negeri Desa Mumpa dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Padat Karya Tunai (PKT) yang pesertanya adalah warga masyarakat Desa Mumpa Kecamatan Tempuling.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Pendamping Desa baik dari Program DMIJ Plus Terintegrasi maupun dari Program P3MD se Kecamatan Tempuling.
Kades Mumpa Jumrani menjelaskan bahwa Kegiatan sosialisasi PKT ini dimaksudkan agar warga masyarakat dapat memahami dan tidak salah persepsi tentang PKT.
Adapun PKT itu adalah singkatan dari Padat Karya Tunai yang merupakan sebuah program yang diatur dalam peraturan pemerintah dalam rangka untuk membantu penghasilan warga masyarakat yang bisa mengikuti kegiatan PKT dengan cara memberikan kesempatan kerja pada kegiatan pembangunan yang sifatnya tidak menggunakan keahlian khusus. Kriteria warga masyarakat yang dapat mengikuti program ini sudah diatur dan tidak setiap orang dapat mengikuti program ini.
Camat Tempuling dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kegiatan PKT ini sudah diatur, jadi tidak serta merta kita menyamakan dengan kegiatan-kegiatan yang lainnya. “Saya berharap ikuti kegiatan ini dengan baik, dengarkan dan pahami apa-apa nanti yang disampaikan oleh narasumber, agar bapak ibu tidak salah faham tentang pengertian dan kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa sehingga tidak terjadi penafsiran yang tidak benar ditengah-tengah masyarakat kita”. imbuhnya.
