
Jum’at 14 Oktber 2016 Forkopimcam beserta kepala UPT Puskesmas Sungai Salak dan Unsur Tim Kesehatan lainnya melakukan kunjungan dan melihat langsung keberadaan (Orang Dengan Ganguan Jiwa) ODGJ yang selama ini menurut informasi dipasung.
Ada dua tempat yang dikunjungi yakni di RT. 16 Kelurahan Sungai Salak dan di Parit 3 B Kelurahan Tempuling Kecamatan Tempuling.
Dalam kunjungan ini forkopimcam dan seluruh anggota tim melakukan audiensi sekaligus mensosialisasikan kepada warga serta keluarga agar perlakuan pemasungan terhadap pasien (Orang Dengan Gangguan Jiwa) OGDJ mulai saat ini tidak perlu dilakukan lagi.
Solusinya adalah melakukan pengobatan secara intensif melalui Tenaga Kesehatan dan Puskesmas setempat melalui program yang telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hiluir secara terus menerus sampai sembuh. Obat-obatan akan diberikan secara gratis kepada pasien khusus untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) seperti ini oleh Tim kesehatan. sebagaimana yang diutarakan oleh Tim yang melakukan kunjungan.
Hal ini penting dilakukan dalam rangka mensukseskan program inhil bebas pasung serta dalam rangka menghormati dan menghargai mengembalikan hak-hak manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang mulia sehingga perlu diperlakukan dengan beradab dan sebaik mungkin.