
Kelurahan Pangkalan Tujuh adalah Kelurahan hasil pemekaran dari Kelurahan Sungai Salak yang dimekarkan berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pemekaran Kelurahan. Luas wilayah Kelurahan Tanjung Pidada 52 KM2 dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Kuala Sebatu
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Tanjung Pidada dan Sungai Indragiri
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Sungai Salak
- Sebelah Barat Berbatasan dengan Desa Teluk Jira
Jumlah penduduk Kelurahan Pangkalan Tujuh 2327 jiwa jumlah Rukun Tetangga 9 RT dan Jumlah Rukun Warga 2 RW.
Fasilitas Kantor Kelurahan :
- Hotspot/Wifi Internet
- Air Bersih
- Running Teks (Led Teks Berjalan)
Fasilitas Umum :
- Puskesmas Sungai Salak
- Pustu Kel. Pangkalan Tujuh
- SDN 011 Sungai Salak
- Mts. Nurul Hidayah
- Kantor UPT Dinas Pendidikan Kec. Tempuling
- Kantor UPT Dinas Kesehatan Kec. Tempuling
- PAUD KB-Ceria Kelurahan
- PAUUD RA-Nurul Fallah
- Kantor UPT BP2KP
- Kantor UPT Dinas Pertanian
Pemerintahan :
- Plt. Lurah Pangkalan Tujuh : Hasri (2012 s/d 2015)
- Lurah Pangkalan Tujuh : Hasri (2015 s/d 2016)
- Lurah Pangkalan Tujuh : H. Baharuddin (2016 s/d sekarang)
Orbitrasi
Jarak ke Ibukota Kecamatan ….. KM
Lama Jarak tempuh ke Ibukota Kecamatan …. jam
Jarak Ke ibukota Kabupaten …. KM
Lama Jarak Tempuh ke Ibukota Kabupaten ….. Jam
Jarak ke Ibukota Provinsi ….. KM
Lama jarak tempuh ke ibukota Provinsi …. jam