Kelurahan Tanjung Pidada adalah Kelurahan hasil pemekaran dari Kelurahan Sungai Salak yang dimekarkan berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pemekaran Kelurahan. Luas wilayah Kelurahan Tanjung Pidada 3.726,5 Ha dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan sungai Salak, Kelurahan Pangkalan Tujuh & Desa Teluk Jira
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Suhada
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Sungai Gantang
- sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Tempuling
Jumlah penduduk Kelurahan Tanjung Pidada 1.566 jiwa dengan jumlah laki-laki 813 orang dan perempuan 753 orang yang terdiri dari 424 kepala keluarga, dengan mayoritas mata pencaharian penduduk adalah bergerak dibidang perkebunan dan pertanian.
Visi dan Misi Kelurahan Tanjung Pidada
Visi :
Mewujudkan masyarakat yang maju dan makmur didukung oleh sektor pertanian dan perkebunan yang unggul serta prasarana transportasi yang memadai di Kelurahan Tanjung Pidada
Misi :
- Meningkatkan hasil pertanian dan perkebunan
- Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM disegala bidang)
- Meningkatkan sarana dan prasarana transportasi
- Menibngkatkan pendapatan masyarakat
- Meningkatkan kualitas aparatur pemerintah dalam pemberian pelayanan prima terhadap masyarakat
Orbitrasi
Jarak ke Ibukota Kecamatan 3 KM
Lama Jarak tempuh ke Ibukota Kecamatan 1 jam
Jarak Ke ibukota Kabupaten 40 KM
Lama Jarak Tempuh ke Ibukota Kabupaten 1,5 Jam
Jarak ke Ibukota Provinsi 327 KM
Lama jarak tempuh ke ibukota Provinsi 7 jam
Suku dan Etnis
Kelurahan Tanjung Pidada dihuni mayoritas suku atau etnis
- Melayu Laki-laki 245 jiwa Perempuan 227 Jiwa
- Banjar Laki-laki 528 Jiwa Perempuan 489 Jiwa
- Bugis Laki-laki 40 jiwa Perempuan 37 Jiwa